Bupati Buka Peluang Investor Asing

PALABUHANRATU– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat, Perumda Pesona Pariwisata dan Perumda Aneka Tambang dan Energi diperkuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan ketiga Perumda itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi merancang peraturan daerah dan kini tengah di bahas dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, maka pemerintah daerah mengajukan Raperda yang kemudian dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Raperda tersebut substansinya untuk mendorong pembangunan daerah. Selain itu juga, Raperda ini sudah lama dibahas maka sudah semestinya berjalan,” jelasnya saat menyampaikan nota penjelasan tiga Raperda dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

Jika sudah disahkan, lanjut Marwan, ketiga Perumda ini bisa menggaet investor dari luar negeri. Hanya saja, batasan saham tetap dibatasi dan harus dimiliki paling tidak 50 persen oleh pemerintah.

“Ini dilakukan demi bertambahnya saham setiap Perumda yang berdampak nantinya pada perkembangan pembangunan daerah. Jadi siapapun investornya nanti bisa masuk dengan berbagai ketentuan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *