Tidak Masalah Pj Walikota Rangkap Jabatan

CIKOLE– Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Dadi Iskandar, saat ini memilki tiga jabatan sekaligus. Dua jabatan diantaranya yakni Asisten Seketaris Daerah (Asda) I Provinsi Jawa Barat dan Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial,Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo tidak mempermasalahkan tiga jabatan yang diemban Pj Walikota Sukabumi, Dadi Iskandar. Selama, jabatan tersebut bisa dijalankan sesuai tupoksinya masing-masing.

“Kalau dia mampu kenapa tidak? akan tetapi, dia juga harus bisa mengkordinir semua kelengkapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya jangan sampai kehilangan komando,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/5).

Faisal melanjutkan, jika saat ini pihaknya sedang menunggu Pj Walikota untuk mengundang DPRD membicarakan permasalahan yang ada, sehingga tidak hanya mendengar dari pihak OPD saja.

“Biar Pj Walikota tahu, yakni poin-poin apa saja yang menjadi PR bagi Walikota selama ini yaitu sebagai rekomendasi dari DPRD. Tapi saya tidak tahu apakah beliau diberikan wewenang untuk membuat kebijakan? karena ada beberapa kebijakan yang harus diperbaiki termasuk moratorium yang mengganggu operasional pemerintahan,”ungkapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Sukabumi, Dadi Iskandar mengaku, saat ini sejumlah kegiatannya dibantu oleh sekretaris pribadi. Baik sebagai Pj WaliKota Sukabumi ataupun di provinsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *