Anak Buah SBY Ngaku Difitnah *Soal Aliran Dana E-KTP

Irvanto mengaku mencatat semua nama-nama anggota DPR RI yang menerima aliran dana proyek e-KTP.

Hal itu pun sudah disampaikan kepada penyidik KPK. Irvanto bercerita, penyerahan uang tersebut sebagai bagian dari 3 juta dolar hasil penukaran dengan Iwan Barala.

Ia pun menyerahkan langsung atas perintah Andi Agustinus (pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi e-KTP). Irvanto mengaku rela menjadi kurir karena dijanjikan mendapat imbalan dari Andi Narogong.

“Awalnya PT Murakabi dijanjikan untuk mendapat forwarder KTP-nya, waktu itu saya memasuki penawaran Rp 60 miliar, cuma ternyata pihak konsorsium memenangkan PT Pos.

Kemudian, kedua dijanjikan pribadi saya 1,5 juta USD dari Pak Andi,” jelas Irvanto.

Dalam perkara ini, Anang Sugiana didakwa telah memperkaya diri dan korporasinya senilai Rp 79 miliar dari proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *