“Semua jalan yang statusnya kabupaten dan kondisinya rusak parah, sebenarnya sudah terprogram oleh kita. Hanya saja, Dinas PU terkendala dalam hal anggaranya yang terbatas,” bebernya.
Jalan rusak tersebut, ujar Lukman, selain diprioritaskan dalam program perbaikan, Dinas PU juga akan melihat dari lalu lintas hari rata-rata (LHR) dan tingkat pelayanan umum.
“Intinya semua jalan kabupaten yang kondisinya rusak itu, akan ditangani. Tetapi waktunya saja akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penilaian tinggat pelayanan umum dalam menggunakan akses jalan itu,” pungkasnya.
(cr13/d)