Buruh CV BAS Siap Kembali Demo

“Kami akan perjuangkan supaya hak buruh segera dipenuhi,” tegasnya.Disinggung persoalan izin CV BAS yang dinilai belum memiliki berbagai dokumen perizinan dan adanya protes buruh terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para pencari kerja (Pencaker), Arif menegaskan pemerintah Kecamatan Cikembar akan segera menindak lanjutinya.

“Kami akan selesaikan masalah ini, satu per satu. Intinya, hak buruh harus lebih dikedepankan. Kasihan mereka sudah lama gajinya belum dibayar. Nah, setelah itu baru kita akan memproses soal izinnya dan adanya dugaan Pungli,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, terkait adanya dugaaan pungli terhadap para Pencaker di perusahaan tersebut, sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara untuk persoalan dokumen perizinan, pihak perusahaan juga sudah diberikan sanksi untuk tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu sebelum mengantongi perizinan yang sesuai dengan aturan.

“Untuk itu, kami akan terus mengawal komitmen perusahaan ini, baik secara hukum perdata maupun pidana. Hal ini dilakukan agar buruh tidak merasa cemas dengan sikap perusahaan itu dan juga pihak perusahaan agar tunduk pada aturan yang berlaku,” tandasnya.

 

(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *