Jokowi Jawab Begini, Ditanya Soal Pekerja Asing Tiongkok

Selain meluruskan isu PKI yang dituduhkan padanya, Presiden Joko Widodo juga memaparkan soal isu Indonesia diserbu tenaga kerja asing (TKA). Hal itu ditegaskan Jokowi, menyusul pertanyaan salah seorang warga yang disampaikan langsung pada Presiden.

“Saya sering dengar isu tentang TKA asal Tiongkok. Mohon penjelasan Pak, agar kita tidak salah memahaminya,” kata seorang warga kepada Jokowi usai memberikan sertifikat tanah wakaf di Masjid Jamiatul Huda, kawasan Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, Senin (21/5).

Bacaan Lainnya

Pertanyaan tersebut langsung digubris Jokowi. Menurutnya, secara garis besar peraturan presiden (Perpres) yang telah dikeluarkannya justru mengatur dan memperketat TKA ke Indonesia.

“Dalam Perpres baru itu, justru syarat-syarat TKA diperketat,” kata Jokowi. Di antara syarat itu, yakni, sejumlah biaya kini diadakan dan dibebankan pada perusahaan pemberi kerja para TKA.

Selain itu, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing itu, juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia.

“Intinya, Perpres itu justru memperketat. Jadi jangan dibalik-balik. Ini isu politik lagi. Sebetulnya memperketat, malah kita dianggap memperlonggar,” tegas Jokowi.

Presiden juga memberikan gambaran, bahwa dilihat dari sisi penghasilan, isu TKA yang mayoritas menyeruak berasal dari Tiongkok, sebetulnya, bisa dijelaskan melalui nalar logika. Bayangkan saja, terang Jokowi, di Tiongkok, UMR-nya mencapai Rp 8-9 juta. Sedangkan di Indonesia, khususnya Sumbar, baru R p2,1 juta.

“Mau tidak orang sana ke sini, kemudian dibayar dengan UMR kita? Perusahaan dari sana misalnya, ada yang ke sini, pilih memakai tenaga mereka dengan gaji Rp 8 juta atau yang Rp 2,1 juta. Ya pilih yang di sini,” katanya.

Hal yang sama tentunya juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Mereka kemungkinan besar akan mencari pekerjaan yang penghasilannya lebih besar dari yang bisa mereka dapatkan dengan bekerja di dalam negeri.

“Orang kita yang bekerja di Hongkong, gajinya 3 sampai 4 kali lipat, kadang ada yang sampai 6 kali lipat,” ujarnya.

Jokowi tak menampik, jika memang ada, TKA yang masuk ke Indonesia, namun untuk menempati posisi-posisi khusus dan tertentu. Kemampuannya memang dibutuhkan dan belum dapat dipenuhi tenaga lokal. Namun, itu juga dibatasi jangka waktu.

Atas isu itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk cerdas menyaring semua informasi yang beredar. Sehingga, tidak melahirkan pemahaman keliru.
“Dimohon isu-isu seperti itu kita saring benar tidaknya. Logikanya masuk tidak? Kembali lagi, ini urusan politik. Jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah,” tutupnya.

(rcc/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *