Formasi Dosen CPNS Bakal Dipangkas

JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengubah ratio dosen dan mahasiswa.

Diatur dalam Permenristekdikti tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), ratio 1:1000. Artinya satu dosen melayani 1000 mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya ratio dosen untuk eksakta 1:30. Sedangkan untuk jurusan sosial 1:40. Dengan aturan baru ini, otomatis akan memengaruhi perekrutan dosen PNS. Pasalnya, bila payung hukum PJJ sudah ditetapkan, perguruan tinggi negeri diminta untuk menjalankan program tersebut.

“Kalau payung hukumnya sudah ada ya semua perguruan tinggi bisa menjalankan PJJ. Bisa juga blanded (tatap muka dan PJJ) atau full tatap muka. Cuma kalau sistem full tatap muka biaya kuliahnya mahal dan bisa ditinggalkan mahasiswa yang pilih PJJ karena murah,” beber Menristekdikti Mohamad Nasir, kemarin (20/5).

Selain biaya kuliah murah, PJJ tidak membutuhkan dosen yang banyak. Apalagi saat ini jumlah dosen PNS kurang karena adanya moratorium.
Nasir mengungkapkan, tiap tahun dosen PNS yang pensiun 1.500 orang.

Awalnya, Kemenristekdikti mengusulkan 0.7000 dosen PNS tapi yang disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya 1.500 pada 2017. Masalah kurangnya dosen ini bisa diatasi dengan sistem pembelajaran daring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *