40 Persen PKB Nunggak

SUKABUMI — Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Dareh (KCPPD) Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Sukabumi, mengklaim sekitar 40 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum dibayar oleh pemiliknya. Hal tersebut, akibat masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda mengatakan, tercatat, baru sebanyak 50 ribu kendaraan bermotor yang sudah dibayar pajaknya oleh pemilik dari jumlah total 130 ribu unit. “Data ini pasti akan bertambah setiap tahunnya,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi.

Sebab itu lanjut Iwan, pihaknya akan terus berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama penunggak pajak mengenai pentingnya bayar pajak kendaraan bermotor.

Sejauh ini, sampai dengan triwulan pertama 2018 yang sudah melakukan pembayaran PKB mencapai 25 persen lebih. Diperkirakan, untuk triwulan kedua sampai akhir Juni nanti bisa mencapai 50 persen. “Mudah-mudahan targetnya terlampaui seperti tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sesuai peraturan yang ada, bagi hasil pajak PKB untuk Provinsi dan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi perbandingannya 70 banding 30. Dimana 70 persen untuk Provinsi dan 30 persen untuk Pemda Kota Sukabumi. “Dari bagi hasil itu, tahun 2017 lalu Kota Sukabumi mendapat bagian sebesar Rp56 miliar,” ungkapnya.

Dengan demikian, untuk menarik pajak dari masyarakat yang belum bayar, pihaknya bersama Pemda Kota Sukabumi akan melakukan pola kerjasama dengan membentuk tim penelusur PKB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *