Paham Radikal Masih Diminati Masyarakat, Sasar ke Institusi Negara

Hasil pengembangan penyelidikan Kepolisian mengungkap soal keterlibatan pegawai BUMN, dosen perguruan tinggi dan aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung tindakan aksi terorisme. Kondisi itu dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Marzuki Wahid mengatakan, paham radikalisme sudah menyasar ke berbagai institusi negara.

Bacaan Lainnya

Kondisi demikian menurutnya, perlu disikapi dengan kesadaran kolektif oleh seluruh elemen bangsa, khususnya elemen pemerintahan. Dimana harus dipahami bahwa, paham radikal masih diminati masyarakat karena dianggap sebagai bagian ajaran agama.

“Radikalisme masih hidup di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mereka berpikir sempit tentang ajaran agama. Parahnya, paham radikal sudah menyasar ke institusi negara, seperti kampus dan BUMN,” ungkapnya kepada JawaPos.com, Minggu (20/5).

Contoh kasus, adanya keterlibatan beberapa dosen perguruan tinggi, tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN dengan tindak terorisme itu. Hal itu menurutnya, membuat kondisi bangsa ini sangat memprihatinkan.

Dikatakannya, pemerintah, termasuk di dalamnya Polri, TNI, Kemenag, Kemenristek dan Kemendikbud, tidak boleh lagi memberikan ruang sedikit pun bagi kelompok radikal tumbuh subur di dalam lembaga-lembaga negara.

“Lembaga negara yang terpapar radikalisme ini menurut saya, seperti api dalam sekam. Kondisi ini jangan terus dibiarkan. Kelompok radikal mencoba menguasai aset-aset negara,” ujarnya.

Lakpesdam PBNU berharap, pemerintah memiliki agenda pengarusutamaan model Islam moderat, Islam Nusantara, Islam Indonesia dan Islam Rahmatan Lil Alamin di berbagai seluruh institusi negara sebagai upaya deradikalisasi dan kontra radikalisme.

Marzuki menambahkan, Pancasila wajib dihadirkan kembali di tengah kehidupan masyarakat untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Pancasila perlu dihadirkan lagi sebagai jawaban atas keadilan, kemanusiaan, persatuan dan kesejateraan. Pancasila sebagai ikatan rasa persatuan warga negara, ini yang terpenting,” katanya.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama bahu membahu secara tegas untuk menolak dan memberantas terorisme, radikalisme dan intoleransi.

“Tugas memberantas benih radikalisme ini bukan saja tugas pemerintah. Tapi tugas seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.

(wiw/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *