Pangeran Harry Resmi Nikahi Meghan Markle

Kapel St. George di Kastil Windsor menjadi saksi bersatunya cinta Pangeran Harry dan Meghan Markle, pada Sabtu (19/5) pukul 18.30 WIB. Dipimpin oleh Arbishop dari Canterbury, Justin Welby keduanya mengucap janji sebagai suami dan istri, serta bertukar cincin.

Tak hanya bertukar cincin, yang jarang dilakukan dalam pernikahan Kerajaan Inggris sebelumnya. Pernikahan Harry dan Meghan Markle juga terbilang mendobrak tradisi. Sebab, alih-alih mengatakan ‘I do’ saat ditanya kesungguhannya menikah, pasangan ini memilih menjawab dengan ‘I will”.

Bacaan Lainnya

Selain itu, keduanya juga dipanggil dengan nama mereka, yaitu Harry dan Meghan. Tidak seperti pernikahan Kerajaan Inggris sebelumnya yang menggunakan nama baptis lengkap dengan nama belakang.

Namun, dibalik sejumlah aturan yang didobrak, pasangan ini nampak sangat bahagia. Bahkan, tak sanggup menutupi rasa bahagianya, Harry mengatakan bahwa Meghan sangat cantik begitu tiba di altar.

“You Look Amazing (Kamu terlihat sangat sempurna),” kata Harry kepada Meghan, sebagaimana dilansir dari Mirror, Sabtu (19/5).

Meghan memang terlihat sangat cantik dan natural saat pertama kali keluar dari kendaraan yang mengantarnya ke Kapel St George.

Setibanya di Kapel, perempuan 36 tahun ini ditemani oleh dua page boys yang membantu membawa veil (kerudung) panjangnya yang ternyata didekorasi dengan bunga yang melambangkan 53 negara persemakmuran Inggris.

Memasuki Kapel, dia diiringi oleh 6 pendamping pengantin dan page boys berjalan menuju altar. Mencapai bagian paduan suara, giliran Pangeran Charles yang mendampingi Meghan menuju altar.

Sebagaimana diketahui, ayah Meghan, Thomas Markle pada detik terakhir memutuskan batal mengantar sang putri menuju altar. Dia mengaku mengalami sakit jantung. Oleh karena itu, Meghan meminta Pangeran dari Wales, Charles yang juga ayah Harry untuk mendampinginya ke altar.

Namun, Meghan tidak terlalu bersedih karena sang Ibunda, Doria Ragland datang melihatnya berjalan menuju altar dan menjadi istri dari Pangeran Harry.

(yln/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *