“Bantuan zakat ini merupakan salah satu bentuk bahwa peran Baznas ini bisa memberikan kontribusi dan memberikan dampak positif bagi warga Sukabumi,” katanya.Sebab itu, dalam mendukung kesadaran zakat di tengah-tenagh masyarakat, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2016 tentang Gerakan Infaq Sedakah dan dana sosial keagamaan lainnya berbasis masyarakat.
“Gerakan ini terbukti banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan sosial yang ada di Sukabumi,” pungkasnya.
(cr13/d)