Buruh CV BAS Kembali Meradang *Pihak Perusahaan Dinilai Ingkari Kesepakatan

CIKEMBAR – Buruh CV Berkah Alam Saribumi (BAS) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Penyebabnya, pihak perusahaan dianggap telah melanggar perjanjian yang akan membayarkan gaji secara penuh pada Rabu (16/5). Massa pun mengaku kecewa dengan sikap konsistensi perusahaan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, aki unjuk rasa ini merupakan aksi kedua kalinya. Pada aksi pertama, ratusan buruh menuntut pihak perusahaan supaya segera membayarkan gaji mereka. Namun karena ada hal yang tidak diinginkan terjadi, maka pihak perusahaan saat itu meminta waktu sampai Rabu (16/5) untuk membayar gaji seluruh perusahaan.

Bacaan Lainnya

Alih-alih menerima gaji pada waktu yang telah disepakati, ratusan karyawan perusahaan yang ada di Kampung Bungurpandak, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar kembali harus gigit jari. Karena pihak perusahaan sampai pada waktu yang telah disepakati belum juga bisa membayarkan upah karyawan, akhirnya mereka pun langsung meradang dan melakukan aksi unjuk rasa.

“Perusahaan ini sudah membohongi kami. Janji mau bayar gaji hari ini, tapi kenyataannya tidak. Bagaimana kami tidak kecewa,” ujar Yulian Abdul Sidik (19), warga Kampung Cisemplak, RT 2/6, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung kepada Radar Sukabumi di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Administrasi Produksi CV BAS, Iwan Setiawan hanya bisa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh buruh atas keterlambatan pembayaran upah ini. Dirinya mengaku, pada dasarnya pihak perusahaan tidak ingin adanya keterlambatan upah, namun karena adanya persoalan dalam hal keuangan yang tidak sesuai dengan target, maka dengan terpaksa pembayaran pun diundur.

“Memang seharusnya upah karyawan itu dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan, namun karena ada persoalan yang jauh dari perkiraan, sehingga upah ini pun terlambat dibayarkan kepada para karyawan,” katanya.Ia pun berjanji akan terus berupaya agar CV BAS segera memenuhi seluruh hak para buruh yang sudah bekerja di perusahaan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *