Ribuan Miras Kembali Dimusnahkan

“Kepada pelaku bisnis untuk menutup bisnisnya dulu selama H-3 dan H+3 selama bulan ramadhan dan juga dalam pelaksanaannya nanti akan menggandeng dari Satpol PP untuk dapat menertibkan apabila nanti ditemukan tempat-tempat yang masih belum tutup,” tuturnya.

Kapolres Ciko meminta kepada masyarakat saling bekerja sama apabila menemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan melarang masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Jangan ada sweeping, jangan ada yang mengambil tindakan hukum sendiri yang tentunya nanti mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

AKBP Roland Ronaldy menegaskan, Polres Ciko di bawah kepemimpinannya akan lebih gencar memerangi penyakit masyarakat. Namun tentunya butuh kerjasama antar seluruh element masyarakat.

“Narkoba ini soal penyelidikan sehingga kita cari bandarnya, sehingga peredaran di kota Cirebon ini bisa hilang,” tukasnya. Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang selama ini terbangun.

Sehingga, operasi cipta kondisi menjelang ramadhan tahun 2018 berjalan dengan maksimal. Dilain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri kota Cirebon Arifin Hamid, SH, MH menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki keputusan hukum yang tetap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *