Satpol PP Galakan Razia Hotel

SUKABUMI — Jelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali melakukan Operasi Yustisi penertiban disejumlah penginapan atau hotel guna meminimalisir penyakit masyarakat di wilayah kerjanya, belum lama ini. Hal tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2001 tentang larangan pelacuran.

Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan disetiap kamar hotel dan melakukan penyisiran untuk mencari pasangan mesum dimulai dari pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil giat itu, kami berhasil menemukan sebanyak 14 pasangan yang bukan suami istri sementara emapat orang nya suami istri. Jumlah totalnya, 18 orang yang berhasil dilakukan pendataan,” kata Ajat kepada Radar Sukabumi, Senin (14/5).

Lebih lanjut Ajat memaparkan, pihaknya melakukan pembinaan bagi yang bukan suami istri. Selain itu, juga dilakukan tes Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Jika positif HIV maka akan dilakukan pengobatan langsung.

“Karena kami juga bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk yang terjangkit HIV maka kami menyerahkannya ke Dinas Kesehatan untuk segera mendapatkan penenganan. Tetapi, yang kedapatan bukan suami istri dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial,” ujarnya.

Menurutnya, operasi tersebut bukan baru pertama kali digelar. Bahkan, sudah menjadi agenda tahunan. Terlebih, pada bulan ramadan Satpol PP berencana menggencarkan operasi tersebut hingga dua kali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *