Densus 88 Bekuk Dua dari Enam Terduga Teroris di Sukabumi

CIKEMBAR – Tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88) melakukan penggeledahan sebuah kostan di Kampung Sampora, RT 3/6, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, yang diduga dijadikan tempat tinggal teroris, Minggu (13/5).

Berita Terkait

Dari penggeledahan tersebut, polisi menagamankan dua orang yang diketahui berinisial MG dan seorang perempuan bercadar yang belum diketahui indentitasnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, MG yang diketahui berusia 26 tahun ini, telah diciduk tim Densus 88. Lantaran, diduga terlibat jaringan teroris bersama dengan empat orang terduga teroris lainnya yang telah disergap di kawasan Terminal Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur pada Minggu (13/5) dini hari.

Saat disergap tim Densus 88, keempatnya tergeletak di dalam kendaraan roda dua Honda Brio Silver bernomor polisi F 1416 UZ dalam kondisi tidak bernyawa.

Sementara, empat terduga teroris yang dicokok di Kabupaten Cianjur tersebut, diketahui bernama Agus Riyadi (33) warga Pekalongan dan Haji Saputra (24) warga Cinta, RT 1/1, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara dan Batti Bagus Nugraha (21) asal Jalan Utan Panjang III, RT 9/5, Desa Utan Panjang, Kebayoran Jakarta Pusat, Dwi Cahyo Nugroho (23) warga Desa Klagen Wonosari, RT 2/4, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jatwa Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *