KPPU Wanti-wanti Buwas * Jangan Ada Usaha Yang Dimonopoli

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengomentari niat Dirut Bulog, Komjen (Purnawirawan) Budi Waseso memasok beras ke jajaran Polsek dan Koramil.

Manager advokasi KPPU, Ahmad Kaylani bahkan mewanti-wanti Buwas agar niatannya itu tidak sampai melanggar hukum persaingan usaha.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada UU nya maka dia lepas dari hukum persaingan usaha, kalau tidak ada (UU) itu sudah salah,” kata dia dalam diskusi di Kantor Ilew, Jakarta Pusat.

Karenanya, Ahmad mengimbau agar Buwas mengecek terlebih dahulu aturan yang ada di UU sebelum melaksanakan niatannya tersebut.

“Karena kalau tidak, ada usaha yang di monopoli,” ujarnya.Mantan Kepala BNN itu sebelumnya telah menyiapkan gebrakan untuk Bulog agar bisa menjadi lembaga yang efektif mendistibusikan bahan pokok kepada masyarakat.

Salah satunya dengan melibatkan Polsek dan Koramil, untuk mempermudah masyarakat mengakses beras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *