PUPR Gunakan Excavator Pindad

BANDUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016-2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, pengunaan sumber daya dalam negeri seperti produk, sumber daya manusia dan teknologi diutamakan dalam pembangunan infrastruktur.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor,

” jelas dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, kemarin.
Pembelian excava Pindad oleh Kementerian PUPR merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan PT. Pindad pada 10 September 2015 lalu, bersamaan dengan peluncuran produk excavator ‘Pindad Excava 200’.

“Ini adalah komitmen Pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan excavator produksi PT. Pindad,” sambung Menteri Basuki.

Sebanyak 20 excavator Pindad senilai Rp 34,4 miliar dibeli Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya tahun 2017 dan telah dihibahkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *