Menguak Fakta Dibalik Penangkapan Delapan Anggota Polres Sukabumi

Hal serupa dikatakan, tokoh agama di Gang Sawo, Kampung Cangeuhgar, RT 4/3, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, H. Dudin Kamaludin (45). Ia mengatakan, tidak mengetahui perihal adanya informasi penggerebakan di rumah kontrkan Aipda I yang lokasinya berada sekitar 50 meter dengan rumah miliknya.

“Di Gang Sawo Kampung Cangehgar itu, ada tiga lokasi yang dijadikan tempat kontrakan. Namun, saya tidak tahu ada penggerebekan di kontrakan ini. Jujur Pak saya memang tidak tahu, bukan ditutup-tutupi, memang faktanya warga disini tidak tahu,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, apabila ada penggerebekan, sejumlah polisi biasanya selalu memberitahukan terlebih dahulu kepada Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Seperti peristiwa pada 2017 lalu, saat BNNK Sukabumi melakukan operasi pada oknum sejumlah pelajar tingkat SMA yang diduga menggunakan narkotika.

“Waktu itu, petugas dari BNNK Sukabumi lapor dulu kepada Ketua RT. Tetapi kalau informasi penggerebakan rumah kontrakan Pak I ini, saya tidak tahu dan baru mendengar sekarang,” aku Dudin.

Tim pun kemudian mencoba mendatangi lokasi penggerebekan ke dua yakni di Hotel Ratu Sagara, tepatnya di Kampung Cempaka Mekar, RT 6/2, Desa/Kecamatan Cikakak. Soalnya dari data yang diperoleh, lokasi ini merupakan pengembangan dimana diketahui bahwa sabu yang dimiliki Aipda I ini, merupakan hasil penggerebekan dan penggeledahan di sebuah kamar Nomer 11 di Hotel Ratu Sagara, Pelabuhanratu pada Kamis (26/4) sekira pukul 21.30 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *