Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti aseton (CH3) dan hidrogen peroksida (H2O2) yang biasa digunakan untuk pembuatan bahan peledak TATP. Lalu raksa, kabel hitam, solder, timah, kabel putih, panci, serutan kayu, obeng dan sakelar.
“Pelaku sudah kami bawa ke rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas dia.
(mg1/jpnn)