Bebas Malaria Prestasi Bangsa, Ini Langkah Antisipasinya

SALAH satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia adalah membebaskan masyarakat dari malaria karena malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.

Hal itu diungkapkan Wasor Malar Sie. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Men ularDinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Ade Wijaya K, AMKL, S.ST, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Ade, penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional.

Komitmen global dihasilkan pada sidang WHA ke 60 di Geneva tanggal 25 April 2007 dan komitmen regional dihasilkan pada pertemuan Asia Pacific Malaria Elimination Network (APMEN) tahun 2014. Komitmen nasional tentang eliminasi malaria ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 293/Menkes/SK/ IV/2009 tanggal 28 April 2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia.

“Pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah-pemerintah daerah bersama mitra kerja pembangunan dan masyarakat guna mencapai Indonesia bebas malaria tahun 2030. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015- 2019, ” katanya.

Sedangkan program eliminasi malaria ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Program (IKP) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dengan target jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi sbb: 225 kab/kota (tahun 2015), 245 kab/kota (tahun 2016), 265 kab/kota (tahun 2017), 285 kab/kota (tahun 2018), 300 kab/kota (tahun 2019). “Berdasarkan riset, sampai dengan tahun 2017 sebanyak 266 kabupaten/kota yang sudah mendapat sertifikat eliminasi malaria dari pemerintah (Kementerian Kesehatan),” sebutnya.

Sertifikat eliminasi malaria diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan kepada Bupati/Walikota. Pada tahun 2018 target eliminasi yang harus dicapai adalah 285 kabupaten/kota. Untuk mencapai target tersebut perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan program secara terpadu dan menyeluruh.

Penilaian akan dilakukan terhadap kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat eliminasi sesuai dengan usulan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi setempat. Penyerahan sertifikat eliminasi malaria oleh Menteri Kesehatan kepada Bupati/Walikota yang memenuhi syarat eliminasi pada peringatan “Hari Malaria Sedunia tahun 2018”.

“Penyakit malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang tiba-tiba muncul kembali, dan malaria merupakan penyakit menular yang ditularkan melalui nyamuk Anopheles, penyakit ini mempengaruhi tingginya angka kematian bayi, balita dan ibu hamil,” bebernya.

Sesuai tujuan global MDDs nomor 6, Tahun 2015 kasus malaria menurun 50 persen.

Untuk mengatasi masalah malaria, dalam pertemuan WHO 60 tanggal 18 Mei 2007 telah dihasilkan komitmen global tentang eliminasi malaria bagi setiap negara. Petunjuk pelaksanaan eliminasi malaria tersebut telah dirumus oleh WHO dalam Global Malaria Programme, untuk Indonesia melalui Kep.Men.Kes.RI No. 293/MENKES/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia sebagai landasan hukum tentang eliminasi malaria.

Hari malaria sedunia (HMS) yang diperingati setiap tanggal 25 April dimana pada tahun 2018 ini mengambil tema global READY TO BAT MALARIA,. Adapun tema global ini, telah menjadi tema nasional yaitu Bebas Malaria Prestasi Bangsa.

“Apabila kita liat, dari iklim dan letak geografis wilayah endemis malaria di Kabupaten Sukabumi yang berpotensi sebagai daerah penyebaran penyakit malaria, terutama daerah pegunungan dan pesisir pantai, sehingga penyakit malaria ini sering terjadi di daerah pedesaan dan jarang terjadi di perkotaan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *