1.300 Suket Belum Diganti E-KTP

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, belum merubah sedikitnya 1.300 Surat Keterangan (Suket) menjadi E-KTP. Namun, saat ini suket tersebut sudah dapat ditukar menjadi E-KTP. Sebab, jumlah blanko KTP kini sudah cukup memadai tersedia ribuan keping.

“Blanko saat ini kita tak ada masalah. Stok masih ada 6500 blanko. Sehingga, bagi yang masih memegang Suket bisa secepatnya ditukar,” kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/5).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, masyarakat yang sudah memegang Suket untuk segera menukarkannya ke Disdukcapil Kota Sukabumi. Sehingga hak masyarakat berupa E-KTP bisa terpenuhi. “Sekarang tinggal masyarakat yang harus pro aktif. Sebab, kita susah kalau harus mencari door to door,” sahutnya.

Menurutnya, jangan terlena oleh sekadar Suket. Kendati, mengurus hal lainnya saat ini masih bisa dengan sekadar Suket tetapi tetap saja masyarakat harus menukarkannya dengan E-KTP.

“Jika dulu Suket itu kan pengganti E-KTP. Sekarang tinggal tukar menjadi E-KTP sebenarnya. Makanya jangan terlena dengan hanya memiliki suket,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *