Nunggak Pajak, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

“Kami mengingatkan agar pemilik kendaraan segera mendaftar ulang dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Sujana menjelaskan, sedikitnya puluhan pengendara yang saat ini berhasil terjaring. Rinciannya sebanyak 85 STNK, 25 SIM dan polisi juga mengamankan dua unit roda dua serta dua unit roda emapat.

Bacaan Lainnya

“Mayoritas pengendara tidak membayar pajak kendaraanya sehingga dilakukan penilangan agar menjadi efek jera,” jelasnya.

Tidak hanya itu lanjut dia, hal ini juga untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas agar para pengendara dapat melengkapi pengaman dalam berkendara. Selain itu, juga melengkapi dokumen kendaraanya.

“Kami harap, dengan adanya razia seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (cr16

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *