Polisi Sita 1.728 Botol Miras

SUKABUMI — Menjelang bulan suci Ramadan dan Pilkada 2018, Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.

Dari hasil operasi tersebut sedikitnya 1.728 botol Minuman Beralkohol (Mihol) dari berbagai merek berhasil disita. Seperti, Intisari, Anggur Merah, Vodka Icland, Bir Prost, Arak, Anggur Kolesom dan jenis lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Operasional Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim mengatakan, sejak 12 hingga 22 April 2018 Polres Sukabumi Kota terus melakukan penyisir keberadaan Mihol disejumlah tempat.

“Ya, apa lagi menjelang Ramadan dan Pilkada saat ini kami akan terus menggencarkan Cipkon agar Kota Sukabumi terbebas dari Mihol,” kata Sulaeman kepada Radar Sukabumi, Senin (23/4).

Operasi tersebut lanjut Sulaeman, selain mengantisipasi jatuhnya korban akibat minuman keras juga untuk meminimalisir tindakan kriminalisasi. Sebab, tak dipungkiri akibat minuman haram tersebut banyak orang melakukan tindakan kejahatan.

“Dari hasil operasi ini mayoritas Mihol merek intisari. Meski ada beberapa merek lainnya yang berhasil kami sita,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *