Pemilih Milenial Terancam Tak Nyoblos

SUKABUMI – Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar mengatakan, pihaknya berupaya agar semua warga Kota Sukabumi yang telah melakukan perekaman memiliki KTP elektronik pada 27 Juni. Termasuk, bagi pemilih pemula yang pada 27 Juni 2018, telah masuk usia 17 tahun.

“Kami sudah inventarisasi, data mereka sudah ada di database. Tinggal kami berupaya agar mereka dilakukan perekaman dan mendapat Suket,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pilkada Serentak 2018. Baik itu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Sukabumi. Warga masyarakat Kota Sukabumi yang tercantum dalam DPT sebanyak 225.349 pemilih.

Angka tersebut mengalami kenaikan dari Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang ditetapkan bulan lalu sebanyak 224.042. “Ada penambahan sekitar 1.307 jiwa. Itu merupakan hasil rekapitulasi data perbaikan Data Pemiliha Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah usai melakukan rapat pleno terbuka di salah satu Hotel di Kota Sukabumi, kemarin (19/4).

Dari angkat DPT tersebut, memang ada sekitar 1.800 orang yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Akan tetapi, mereka sudah masuk kedalam DPT. “Pada saat ini, kita akui belum direkam, tapi yang penting terdaftar dulu. Kelengkapan adminitrasinya bisa belakangan. Makanya, kita sarankan Disdukcapil, Panwaslu dan kita mendorong supaya mendapatkan KTP elektronik, sehingga pada hari H itu sudah ada,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *