Aturan Homebase

JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristeksikti) tengah menggodok perbaikan regulasi terkait homebase dosen.

Selama ini standar homebase dosen berada di masing-masing program studi (prodi), di mana masing-masing prodi jumlah dosen minimum adalah 6 dosen.

Bacaan Lainnya

“Dalam perbaikan regulasi nantinya, tidak lagi melihat homebase dosen berdasarkan prodi tapi melihat keseluruhan rasio dosen dan mahasiswa wajar atau tidak,” kata Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im dalam peluncuran SIRenang (Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran).

Rasio dimaksud dilihat dari waktu yang didedasikan oleh dosen untuk prodi tersebut atau disebut Full Time Equivallence (FTE).

“Kecukupan dosen diukur dengan rasio jumlah FTE dosen dibanding dengan jumlah FTE mahasiswa pada tingkat universitas, fakultas dan prodi,” terangnya.

FTE berarti bahwa ukuran jumlah dosen/mahasiswa didasarkan pada ekivalen penuh waktu yaitu selama 37,5 jam/minggu atau 16 SKS per semester.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *