Rocky Gerung

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Sebelumnya, dia sudah melapor kasus yang sama ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, Jack Lapian yang juga anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev) kembali mempermasalahkan ucapan Rocky soal kitab suci fiksi.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, kata fiksi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti khayalan dan rekaan. Sementara kitab suci sesuai KBBI adalah kitab alquran, injil, taurat dan zabur sebagian wahyu Tuhan sebagai panduan hidup umat beragama.

“Kalau buat kami sebagai orang Kristen, Nabi Isa itu fiksi dong? Atau mungkin untuk umat lain, untuk Islam, Muhammad itu fiksi dong?” kata Jack Lapian, kemarin (16/4).

Pria yang juga bekas kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengatakan, bukan hanya kali ini saja Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang menyinggung, dan menyerempet soal dugaan penistaan agama. Menurut dia, Rocky yang merupakan pengamat politik sudah berulangkali melontarkan ucapan yang bernuansa menistakan agama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *