PT TSS-SCG Terancam Pidana

“Untuk itu, Walhi Jawa Barat akan melaporkan kondisi di lapangan saat ini ke Mabes Polri,” tegas Dadan.
Selain itu, ia juga akan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk memeriksa dokumen perizinan peledakan di Gunung Guha itu.

“Walaupun pihak perusahaan mengaku sudah mendapatkan izin sesuai dengan peraturan, namun tetap saja peledakan menggunakan dinamit dapat membahayakan. Seperti mengeluarkan suara bising dan getaran. Bahkan, dapat berpotensi menimbulkan longsoran. Apalagi, lokasi tambang itu berada di atas pemukiman penduduk,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Menangapi hal tersebut, rekanan PT SCG yang bergerak dalam bidang hubungan komunikasi, Account Manager Fortune Praman Rancang, Ivan Christiano mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar apa pun kepada media terkait protes warga terdampak dan organisasi lingkungan yang mempersoalkan rencana peledakan tambang di Gunung Guha.

“Maaf sekarang kita belum bisa memberikan statmen kepada media. Sebab, penjelasannya nanti akan kita presentasikan langsung PT SCG ke setiap media yang akan kami mention pada event sosialisasi untuk media terkait rencana peledakan di Gunng Guha itu,” singkatnya.(cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *