JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (16/4) memeriksa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Mantan bankir itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap pembelian mesin pesawat untuk Garuda Indonesia selama periode 2005-2014.
Emir menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi bagi Soetikno Soedarjo yang menjadi tersangka pemberi suap.
Namun, Emir yang menjadi tersangka penerima suap memilih irit bicara soal pemeriksaan hari ini.
“Saya jadi saksi SS, pertanyaan enggak banyak. Perihal apa tanya penyidik,” ujarnya singkat ketika hendak keluar gedung KPK.
Selebihnya dia enggan berkata apa pun kepada awak media. Dia memilih bungkam kendati dicecar dengan beragam pertanyaan berbeda.