Krisis TPU

CIKOLE– Semakin krisisnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Sukabumi, ditanggapi serius Walikota Sukabumi, M Muraz. Menurut dia, dari luas sekitar 49 hektar yang tersebar di setiap daerah nyaris tidak ada lahan kosong.

Sehingga dirnya memberikan empat solusi dalam mengatasi hal tersebut, diantaranya dengan melakukan penumpukan jenazah dalam satu makam sesuai dengan aturan Islam untuk keluarga muslim.

Bacaan Lainnya

Kedua harus adanya pelarangan penombokan makam di pemakaman umum.

“Yang ditumpuk seperti untuk makam suami istri, dilarangnya penembokan makam.

Kan ada fatwa MUI kalau makam di pemakaman umum jika di tembok itu haram kalau di tempat pribadi itu makruh,” ujarnya pada Radar Sukabumi usai mengikuti rapat paripurna DPRD, kemarin (16/4).

Tidak hanya itu sambung Muraz, solusi lainnya yakni membeli lahan baru untuk pemakaman di daerah-daerah pinggir kota seperti Kabupaten Sukabumi dan melakukan kremasi jenazah bagi orang yang non muslim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *