Inflasi Maret 0.13 Persen

SUKABUMI – Kota Sukabumi pada Maret 2018 lalu, kembali mengalami inflasi. Dari hasil pencatatan harga yang dipantau Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, tercatat bahwa inflasi yang terjadi pada Maret 2018 sebesar 0.13 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 131,53 pada Februari 2018 menjadi 131,70 pada Maret 2018.

“Penyebab terjadinya inflasi di Kota Sukabumi dipicu oleh adanya kenaikan harga beberapa komoditas, dari masing-masing kelompok,”kata Kasi Distribusi BPS Kota Sukabumi Sri Rachmawati kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/4).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan tujuh kelompok pengeluaran, kelompok pemicu inflasi yaitu terjadi pada kelompok perumahan air, listrik, gas dan bahan bakar menjadi urutan tertinggi penyebab inflasi di Kota Sukabumi yaitu sebesar 0.44 persen.

Kemudian diurutan kedua, diikuti oleh kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0.26 persen. Kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0.17 persen.

Kelompok kesehatan sebesar 0.15 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0.06 persen.
Sementara untuk deflasi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 0.26 persen sedangkan kelompok sandang tidak mengalami perumahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *