Manajemen Ajukan Banding

MANAJEMEN Persib Bandung bakal mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada kapten tim, Supardi Nasir. Maung Bandung menilai sanksi yang diterima pemain berusia 34 tahun itu terlalu berat.

Komdis PSSI menghukum Supardi larangan bermain empat pertandingan karena melakukan protes berlebihan terhadap wasit Dwi Purna Adi Wicaksana. Saat itu, Persib tengah berhadapan dengan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung (8/4) lalu.

“Menurut kami hukuman yang diberikan kepada Supardi terlalu berat dan kami akan segera mengajukan banding,” ujar Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono saat dihubungi awak media, belum lama ini.

Menurut Teddy, tidak sepantasnya mantan pemain Sriwijaya FC itu mendapat sanksi berat jika melihat kejadian di lapangan.

“Supardi melakukan protes karena akumulasi kejadian. Mulai dari Jonathan Bauman yang mendapat tekel di kotak penalti dan puncaknya adalah pada saat Ghozali Siregar dilanggar, tetapi malah dianggap melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Komisaris PT PBB, Kuswara S. Taryono. Setelah membaca isi putusan Komdis PSSI tertanggal 11 April, maka pihaknya akan segera mengajukan banding.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *