Kemenag Genjot Kompetensi Pengawas

SUKABUMI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan kompetensi pengawas madrasah, demi memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah di lapangan.

Oleh sebab itu, kompetensi dasar pengawas perlu ditingkatkan sekaligus dikembangkan. Sehingga kinerja pengawas, dapat menjadi lebih efektif dan mutu pendidikan menjadi lebih baik.

Ketua Panitia Workshop Peningkatan Kompetensi Pengawas Madrasah Mulyawan S Nugraha mengatakan, sedikitnya 62 pengawas dari Kota dan Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 pengawas diantaranya berasal dari Kabupaten Sukabumi dan delapan sisanya adalah pengawas dari Kota Sukabumi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah atau madrasah, ditegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki enam kompetensi minimal,”tegas Mulyawan S Nugraha kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/4).

Yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian, pengembangan serta kompetensi sosial. Namun, dirinya tak memungkiri jika masih banyak pengawas yang belum maksimal dalam menguasai ke enam kompetensi tersebut. Sehingga perlu mendapatkan peningkatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *