Gara-gara Ayam, Warga pun Marah

SUKABUMI – Aktivitas CV. Lestari Unggas Jaya di Kedusunan Mekarsari dan Kedusanan Cijolang, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, yang diduga sudah melakukan pencemaran lingkungan, akan dilaporkan oleh warga terdampak pada pemerintah setempat.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ratusan warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi perusahaan, akan mengadukan aktivitas perusahaan tersebut terkait pengolahan limbah peternakan penghasil telur tersebut. Soalnya, mengakibatkan bau menyengat sampai pada serangan lalat ke pemukiman penduduk.

Bacaan Lainnya

Kepala Dusun (Kadus) Mekarsari, Dian Daris mengatakan, saat ini sudah ada 140 warga yang melakukan tanda tangan disertai materai karena merasa keberatan dengan keberadaan perusahaan tersebut.

“Rencananya pada Senin (hari ini. red), surat pernyataan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah desa dan muspika Kecamatan Cikembar. Hal ini kami lakukan, untuk menjaga dari sikap anarkis warga. Sebab, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, besar kemungkinan warga akan melalukan aksi demonstrasi kepada perusahaan itu,” jelas Dian saat disambangi Radar Sukabumi di rumah kediamnya, kemarin (15/4).

Dalam isi surat pernyataan tersebut, warga mendesak pemerintah desa dan Muspika Kecamatan Cikembar untuk segera melakukan peninjuan ke lokasi dan segera menutup kegiatan perusahaan tersebut. Lantaran, aktivitasnya mencemarkan kebersihan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Terlebih lagi, warga menduga izin operasional yang dimiliki oleh pihak perusahaan untuk melakukan aktivitasnya sudah kadaluarsa. Lantaran, sudah lebih dari lima tahun CV. Lestari Unggas Jaya belum melakukan perpanjangan izin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *