Jokowi Akan Naikkan Honor Penyuluh Agama, Tanpa Syarat

Honorarium penyuluh agama non-PNS mendapat perhatian dari Presiden Jokowi Widodo. Ke depan, hak dari penyuluh agama itu akan dinaikkan menjadi dua kali lipat, dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta. Rencana itu diberikan tanpa syarat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini DPR akan menyutujui permintaan tersebut.

Pernyataan presiden tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi penyuluh agama Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang kemarin (14/4).

Bacaan Lainnya

Jokowi menjelaskan, dari 81 ribu orang penyuluh agama, masih ada 45 ribu orang yang masih berstatus non-PNS. Dia bakal menaikkan honor para penyuluh agama swasta itu jika tidak bisa terealisasi tahun ini, maksimal tahun depan. “Sebab, harus dengan persetujuan DPR,” katanya. Namun, Jokowi meyakini DPR akan menyetujui usulan tersebut.

Kenaikan honor penyuluh agama bukan tanpa syarat. Presiden memberikan tugas tambahan kepada para penyuluh agama. Sebab, suhu politik di sejumlah daerah menghangat menjelang pilkada 2018 dan Pemilihan Presiden 2019. Sebagai kelompok yang bertugas membimbing masyarakat hingga tingkat akar rumput, penyuluh agama diharapkan mengambil peran demi menjaga kerukunan.

“Sampaikan kepada masyarakat bahwa pilihan berbeda dalam demokrasi itu biasa,” ujarnya. Presiden mengingatkan, mempertajam perbedaan politik hanya akan menghabiskan energi. Di sisi lain, praktik itu juga membuka peluang timbulnya perpecahan sosial. Penyuluh agama harus memberikan contoh dan teladan untuk berinteraksi dengan penuh empati dan saling menghormati. “Setelah coblos, rukun kembali sebagai saudara sebangsa dan setanah air, bersama-sama membangun negara ini,” imbuhnya.

Jajaran Kemenag langsung menindaklanjuti arahan Jokowi itu. Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan, penyuluh agama Islam saat ini berjumlah 49.497 orang. Perinciannya, penyuluh PNS 4.497 orang dan 45 ribu orang berstatus non-PNS.

Muhammadiyah mengatakan, Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin supaya APBN Perubahan 2018 diprioritaskan untuk penambahan jumlah penyuluh dan honornya.

(wan/far/c10/oki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *