Catat, Wartawan Berpolitik Harus Non Aktif

SUKABUMI— Mantan Anggota Dewan Pers periode 2010-2016, Muhammad Ridlo Eisy mengatakan Peran media sangat penting dalam mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pikada) yang berkualitas sebagai pemberi informasi yang berimbang dan netral.

Untuk itu sesuai dengan surat edaran Dewan Pers No.1 Tahun 2018 menghimbau para wartawan bisa bersikap netral, jika pun menjadi Timses calon silahkan untuk untuk cuti sementara atau mengundurkan diri secara permanen dari kewartawanan.

Bacaan Lainnya

“Bunyi surat edaran dewan pers itu jangan mencampur adukan partisipan, karena partisipan dia tidak akan bersifat netral, tidak bisa merangkul semua suara Paslon, hanya menjadi corong satu kelompk saja. Ini memang keras himbauannya,” tandas , Muhammad Ridlo Eisy usai memberikan materi peran media dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas di salah satu hotel di Jalan Selabintana, (12/4) kemarin.

Namun kata Ridlo Dewan pers juga tidak bisa memberikan sanksi, akan tetapi hanya sebatas himbauan saja. Ridlo pun mencontohkan ketua Umum PWI Pusat, Margiono, saat ini sedang mencalonkan menjadi Bupati Tulungangung, Jawa Timur, namun Margiono sekarang sudah non aktif dari jabatannya. ” Ini sebagai contoh saja, mengapa jadi timses kalau masih jadi wartawan,” ujarnya.

Langkah Dewan pers kata RIdlo menerima masukan dari masyarakat terkiat ketidak netralan wartawan dalam pemberitaan yang menjadi Timses salah satu pasangan calon. Nanti pihak Dewan pers akan mengirimkan surat kepada perusahaan medianya jika memang terbukti.

” Dewan pers itu terbuka menerima laporan dari masyarakat, laporan itu bisa langsung dikirim melalui email atau pun website dewan pers, agak usah kesana. Dewan pers juga akan melakukan pengecekan terkait informasi itu, apakah benar atau fitnah. Kalau ada nanti ditindaklanjuti ke perusahaannya,” jelasnya.

Ditambahkannya banyak media yang mengaku netral tapi ternyata tidak. Sehingga hukumannya langsung akan berkurang jumlah pendengar, pemirsa atau pembaca dan berpengaruh terhadap iklan.

” Tugas media dalam pemilu harus bisa menggerakan partisipasi publik untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara. Lalu mengangkat keinginan rakyat dan memberikan informasi seputar perkembangan kampanye,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan peran media sangat penting dirasakan oleh KPU Kota Sukabumi dalam hal sosialisasi tahapan Pilkada serentak melalui pemberitaan di media massa. Peran media itu menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi Pilkada serentak kepada masyarakat. ”

Secara keseluruhan sangat berperan sekali dalam menjadikan Pilkada ini yang berkualitas,” ujarnya.
Makanya dalam kesempatan ini, pihaknya mengundang perwakilan ahli pers untuk memberikan pemaparan terkait peran media dalam Pilkada serentak agar berkualitas. ” Dengan semangat regulasi, penegakan hukum , tidak memberitakan Hoax mudah-mudahan Kota Sukabumi ini kedepannya lebih baik lagi,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *