Amdal Kawasan Industri Ciambar Diuji

CICANTAYAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mulai melakukan uji publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan industri yang berada di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Rencana pengelolan dan pemantauan lingkungan kawasan industri yang bakal dikelola PT Anugerah Cipta Eka (ACE) Putra ini disosialisasikan kepada masyarakat dengan disaksikan jajaran Muspika Kecamatan Ciambar.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, rencannya kawasan industri terpadu ini bakal menggunakan lahan 311 hektar milik Perhutani yang diperuntukan bagi agroindustri peternakan, listrik, permesinan, garmen dan sepatu.

Bacaan Lainnya

Perwakilan PT ACE, Endang menjelaskan, kawasan industri ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri lebih tertarah, terpadu dan memberikan hasil guna bagi daerah. Selain itu, juga untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Pembangunan pada suatu kawasan atau lokasi tertentu, tentunya bakal berdampak atau berpengaruh terhadap lingkungan. Dalam penyusuanan dokumen analisa dampak lingkungan ini kami libatkan seluruh unsur supaya pengelolaan dan pemantauan lingkungannya sesuai dengan aturan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi pada acara sosialisasi Andal, kemarin (12/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *