Polda Jabar Geledah Bunker Markas Miras Oplosan

BANDUNG– Sepandai-pandai membungkus yang busuk berbau juga, akhirnya terungkap. Usut punya usut, tersangka HM pembuat miras oplosan sengaja meracik barang haram tersebut di sebuah bunker yang jalan masuknya terletak di bawah saung di dekat kolam renang

HM adalah istri dari SS yang rumahnya terletak di pinggir Jalan Bandung-Garut, Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Bunker yang didesain HM sangat profesional dengan menggunakan bantuan exhaust fan untuk mengalirkan bau alkohol agar tidak tercium oleh orang awam

“Kalau sepintas orang dateng ke rumah ini pasti gak tau, karena kita tadi melihat sesuatu bunker yang cukup profesional,” terang Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto usai memeriksa bunker, Kamis (12/4/2018)

“Tinggi bunker itu 3 meter setengah dengan luas 25 meter persegi. Di dalam bunker terbelah menjadi 2, yang pertama ada satu bagian untuk meracik. Di situ ada exhaust fan-nya, tetapi juga dibuatkan cerobong. Jadi, kalau dilihat, itu seolah olah pembuangan angin, padahal itu untuk menghindari uap alkohol,” tambah dia.

Di dalam bunker itulah diracik miras oplosan oleh pelaku bernama inisial Syamsudin yang dibantu Asep, Uwa dan Soni dengan cara dimasukkan ke dalam air mineral kemudian ditutup dengan plastik dan dipanaskan menggunakan hair dryer supaya lengket.

“Luas banget, di dalamnya lengkap semua dengan alat-alatnya,” sambung Dir Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom.

Sekedar informasi, Syamsudin, Asep, Uwa dan Soni masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

(San/Pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *