Kronologi Penangkapan Bupati Bandung Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (10/4) kemarin. KPK pun menetakan Bupati Bandung Barat AB sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengumpulkan barang bukti sebesar Rp 435 juta,” ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Bacaan Lainnya

Awalnya, tim KPK menerima informasi terkait adanya penyerahan dana dari Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Ilham ke Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Caca.

“Pada pukul 12.00 WIB tim langsung mengamankan CA (Caca) di Gedung B, Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Bersama CA (Caca), diamankan uang Rp 35 juta. Uang ini diduga terkait dengan kepentingan Bupati Bandung Barat,” tukasnya.

Selanjutnya, pada pukul 12.40 WIB tim menuju ke Gedung A Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengamankan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati.

Usai mengamankan, Tim menuju rumah Caca pada pukul 14.30 WIB untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp 400 juta.

Lalu, pada pukul 13.00 WIB secara paralel, tim bergerak ke Hotel Garden Permata di Daerah Sukajadi untuk mengamankan Kepala Badan Perencanaan Pembangun Daerah Kabupaten Bandung Barat, Adiyoto dan Staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yusef.

“Enam orang yang sudah diamankan tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan enam orang ini berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 22.00 WIB,” ujar Saut.

Dalam hari yang sama, KPK tiba di rumah Bupati Bandung Barat, Abu Bakar. KPK berencana mengamankan Abu Bakar. Namun, Abu Bakar memohon untuk tidak diamankan lantaran akan menjalani kemoterapi.

“Pukul 17.00 WIB di hari yang sama, tim tiba di rumah Bupati Bandung Barat, ABB, untuk mengamankan ybs. Namun, ybs memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit,” bebernya.

“Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati. Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta yang membuat surat pernyataan untuk datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah kemoterapi di Bandung,” ungkapnya.

Namun, Abu Bakar justru membuat pernyataan pers malam harinya dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu dan dia menyanggahnya.

Keesokkan harinya, Abu Bakar melakukan kemoterapi, dan usai melakukan hal tersebut, dia menepati janji sesuai dengan surat perjanjian dengan tim penyidik KPK. Saat ini, dirinya dalam perjalanan untuk menyerahkan diri ke KPK. Rencananya, Abu Bakar akan tiba di KPK hari ini sekitar pukul 23.00 WIB.

“Malam ini, ABB (Abu Bakar) datang atas kemauan sendiri setelah menerima surat keterangan dari dokter yang menyatakan dia dalam kondisi sehat untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Petugas KPK di Bandung hanya memastikan ABB (Abu Bakar) memenuhi janji sesuai surat pernyataan yang ditandatangani malam sebelumnya,” tutupnya.

(ipp/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *