Antisipasi Korban Miras Oplosan, Polisi Gelar Razia

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota, mengamankan sedikitnya 600 botol Minuman Keras (Miras) yang dijual di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman haram itu.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, polisi bekerjasama dengan semua element khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi dan lainnya dalam melakukan operasi miras.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Polres Sukabumi Kota melaksanakan razia utuk menekan peredaran miras yang berada di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/4).

Pihaknya bukan hanya merazia miras saja. Tetapi, beberapa minuman permentasi seperti tuak dan ciu juga berhasil amankan. Hal ini, tentunya akan menjadi pusat perhatian sebagai salah satu efek jera bagi para pengedar miras. Polisi akan terus melakukan pengkajian terhadap minuman campuran tersebut.

“Apakah akan menggunakan Undang-undang Kesehatan atau nanti UU pangan dan yang lainnya. Sehingga, para penjual ini bukan hanya diterapkan Tindak Pidana Ringan (Tripiring), tapi kami terus mengkaji untuk bisa melakukan tindak pidana yang sesuai. Sehingga, dapat dilakukan penahanan kepada para pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut akan menjadi momentum agar masyarakat semakin waspada agar tidak mengkonsumsi miras. Apalagi, dicapur dengan zat yang dapat mengakibatkan kematian. “Dalam razia kali ini, kami menerjunkan baik polisi berseragam ataupun tidak untuk lebih dulu melakukan pengintaian kepada para penjual,” papar Susatyo.

Lantaran, para penjual miras ini melakukan transkaksinya secara sembunyi-sembunyi. Sehingga, menyulitkan untuk dapat terdeteksi oleh pihak kepolisian. Sebab itu, pihaknya terlebih dulu akan menurunkan anggota yang tidak menggunakan seragam agar tidak dicurigai.

“Memang modusnya para penjual tidak memajangkan miras di depan warung. Namun, barang tersebut disembunyikan para pedagang. Apa lagi kalu sudah mendengan informasi yang ramai saat ini,” imbuhnya.

Susatyo menambahkan, adapun didaerah lain terdapat beberapa komunitas minuman yang meracik dengan zat dianggap oleh mereka menimbulkan rasa baru.

Padahal, minuman itu sangat membahayakan untuk kesehatan dan juga dapat mengancam keselamatan jiwa. “Kami akan terus melakukan razia rutin kepada semua pemilik warung jamu dan yang lainnya,” sahutnya. (r16)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *