Slamet Gantikan Yudi

SUKABUMI – Vonis terhadap Anggota DPR RI Dapil Sukabumi, Yudi Widiana Adia atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), membuka jalan mulus bagi mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi periode 2004-2010, Slamet. Ia dinobatkan menggantikan Yudi disenayan.

Pengusaha kelahiran Rembang 47 tahun silam ini dilantik pada paripurna DPR RI sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Yudi yang dinyatakan menerima suap Rp 11 M dan divonis hakim 9 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui saluran teleponnya, Slamet mengungkapkan, bakal melanjutkan program yang postif dari Yudi. Selain itu, dirinya juga berjanji bakal memperkuat tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat di senayan.

“Saya akan mempertahankan program yang baik dari pak Yudi, tentunya sebagai wakil rakyat harus memberikan manfaat kepada rakyatnya,” jelasnya, kemarin (10/4).

KH Aus Hidayat Nur dan dr Slamet dilantik menjadi anggota DPR pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta (10/4/2018). Ft http://pks.id

Di sisa waktu selama 18 bulan sebagai legislator di senayan, lanjut mantan Deputi Kepemudaan partai keadilan DPW Bali ini, dirinya bakal berusaha merperkuat tugas budgeting, legislasi dan pengawasan sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi secara khusus. “Saya minta suportnya dari seluruh masyarakat, supaya bisa amanah dalam mengemban tugas ini,” timpalnya.

Sementara Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Yusuf Maulana menambahkan, PAW ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.2 tahun 2010 dan Pasal 213, 217 dan 218 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2009.

Dimana, anggota DPR yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 214 ayat (1) dan pasal 215 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR dengan perloehan suara terbanyak urutan berikutnya.

Tentunya sesuai dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

“Pak Slamet benar menggantikan pak Yudi di DPR RI. Beliau dilantik oleh DPR pada sidang paripurna bersama dengan satu anggota fraksi PKS dari Kalimantan Timur. Sesuai peraturan KPU, pemilik suara terbanyak dari dapil yang sama menggantikan anggota DPR RI sebelumnya adalah Pak Slamet,” bebernya.

Dengan legislator baru ini, dirinya berharap bisa meneruskan program yang sebelumnya dijalankan. Selain itu, dirinya menyakini sosok dari Slamet ini dapat memberikan perubahan dan mengembalikan citra partainya.

“Tentunya kami dan masyarakat Sukabumi berharap banyak (ke Slamet). Semoga saja sinergitas semakin terjalin baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya. (cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *