Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Rp 450 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi karena diduga menerima sejumlah uang Rp 450 juta. Uang tersebut diduga akan digunakan tersangka untuk pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai bupati selanjutnya.

Selain Abu Bakar, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain antara lain Weti Lembanawati (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat), Adiyoto (Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat), dan Asep Hikayat, (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat) sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Bandung Barat,” terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu, mala (11/4).

Abu Bakar, kata Saut diduga menerima duit senilai total Rp 450 juta dari sejumlah Kepala Dinas terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

“Diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023,” papar Saut.

Untuk mengumpulkan dana tersebut. ABB meminta bantuan WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang disepakati.

“Bupati dengan Kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei,” jelasnya.

(ipp/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *