Ini Jeritan Warga Yang Lahannya Terkena (KCIC)

CIMAHI – Meski telah mendapat ganti rugi, warga yang lahannya terkena proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), masih kebingungan mencari tempat tinggal pengganti.

Seperti yang dialami Atin (40), warga Kelurahan Utama itu mengaku, hingga saat ini belum menemukan lokasi sebagai tempat tinggal barunya. Akibatnya, hampir setiap hari ia harus memikirkan bagaimana caranya mendapat lokasi baru untuk tinggal bersama keluarganya.

Bacaan Lainnya

“Belum tahu mau pindah ke mana. Sekarang nyari lahan atau rumah sudah sulit,” ujar warga yang saat ini tinggal di Kp. Lembur Sawah itu.

Selain itu, ia pun tidak tahu mekanisme penggantian uang ganti rugi lahan tersebut. Lantaran, tidak ada rinciannya. Lahan miliknya itu seluas 49 meter persegi. Sementara jumlah uang pengganti lahan yang diterima melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar Rp390 juta.

“Saya gak tau berapa harga gantinya. Saya gak dikasih rincian harga permeternya,” ujarnya.

Bahkan, agar mendapatkan uang ganti rugi itu, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp5 juta untuk mengurus surat – surat tanah yang terkena proyek Kereta Cina itu. “Saya harap pihak pemerintah memberikan waktu untuk mencari lahan pengganti. Minimalnya 3 bulan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *