KPU Rangkul Kaum Disabilitas

SUKABUMI— Untuk menyasar kelompol disabilitas yang sudah memiliki hak suara di Pilkada Serentak 2018 mendatan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi menyasar kelompok disabilitas. Sebanyak 62 orang kaum disabilitas yang berada di Sekolah Luar Biasa (SLB) A, B dan C, mereka mendapatkan materi sosialisasi dari Disdukcapil dan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

“Ini adalah rangkaian kegiatan sosialisasi Pilkada serentak baik Pilwalkot dan Pilgub. Kita saat ini mendatangi kaum disabilitas, “ujar Anggota KPU Kota Sukabumi, Sri Utami usai melakukan sosialisasi di SLB, (6/4) kemarin.
Menurutnya, kaum disablitas ini mempunyai hak yang sama untuk memilih seperti halnya masyarakat lain.

Bacaan Lainnya

Makanya perlu juga diberikan sosialisasi mengenai pemungutan suara, calon-calon Pemimpin di Pilwalkot atau Pilgub. “Alhamdulillah antusias mereka cukup bagus. Yang tadinya kita targetkan hanya 50 orang sesuai dengan anggaran Provinsi tapi lumayan cukup banyak juga yang hadir, “ujarnya.

Diakui tapi jika melihat di pemilihan sebelumnya, angka partisipasi para kaum Disabilitas ini cukup rendah. Akan tetapi wanita yang akrab disapa Tami ini optimisi pada pilkada serentak kali ini bisa meningkat. “Secara angka pastinya belum tau tapi kurang baik.

Insyallah kita lakukan sosialisasi seperti ini akan merespon mereka untuk berpartisipasi. Bahkan agen sosialisasi di setiap kecamatan dan kelurahan juga gencar sosialiasasi, waktu yang hampir mendekati masa pencoblosan bisa dipergunakan sebaik baiknya, ” jelasnya.

Hasil pendataan sementara ada sekitar 474 orang kaum disabilitas yang mempunyai hak untuk memilih yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Sukabumi. Namun tentu angka itu bisa saja bertambah lantaran tadi juga masih ada pemilih disabilitas yang belum mendapatkan identitas kependudukan.

“Tapi kami masih terus mendata, tadinya disampaikan Kadisdukcapil akan melakukan jemput bola untuk merekam disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik, bahkan menyuruh pihak sekolah untuk melampirkan siswanya yang sudah berusia 17 tahun agar mendapatkan KTP. Sangat luar biasa Disdukcapil dengan program Jempol nya yang berkoodinasi dengan pihak penyelenggara yakni KPU, ” bebernya.

Para kaum disabilitas sendiri kata Tami akan mendapatkan pelayanan yang sama untuk menyalurkan Hak pilihnya. Fasilitas khusus sudah disiapkan KPU untuk melayani mereka, karena KPU pusat juga sudah menyiapkan segalanya untuk kepentingan kaum disabilitas agar menerima pelayanan yang sama seperti warga biasa.

“Kita pun akan memperlombakan setiap TPS yang terbaik memberikan fasilitas ramah disabilitas. Misalnya, ketika ada kaum disabilitas menggunakan kursi roda, mulai dari akses jalan hingga bilik suara harus mendapatkan pelayanan yang khusus, meja bilik suara akan lebih luas, akses jalannya di perlebar. Intinaya kita ingin ramah Disabilitas, ” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *