Bupati Bekasi : Pengelolaan Sampah Masih Rendah

BEKASI – Pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi diakui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin belum maksimal. Terlebih saat ini masih banyak ditemukan titik-titik pembuangan sampah ilegal.

“Iya itu harus kita akui. Karena memang jumlah masyarakat Kabupaten Bekasi luar biasa banyak, lebih dari 3 juta jiwa. Selain itu armada pengangkut sampah juga belum menjangkau ke semua wilayah,” ungkap Neneng.

Munculnya titik pembuangan sampah ilegal, kata Neneng, juga diakibatkan TPA Burangkeng yang kini sudah overload. Sehingga banyak bermunculan tempat pembuangan sampah ilegal, termasuk di pinggir jalan raya.

“Kita hanya punya satu TPA yaitu di Burangkeng. Dan itu sudah overload. Sehingga itu menjadi penyebab munculnya titik pembuangan sampah ilegal,” katanya.

Jika melihat luas wilayah, lanjut Neneng, idealnya Kabupaten Bekasi memiliki empat TPA di bagian barat, utara, selatan dan timur. Dengan begitu sampah rumah tangga akan terangkut seluruhnya ke lokasi pembuangan sampah akhir.

“Idealnya memang ada empat TPA di empat penjuru. Tapi kan itu perlu waktu dan perlu merubah tata ruang,” ujarnya.

Diainggung soal tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di pinggir Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Neneng memastikan kalau itu ilegal. Namun ia berencana menjadikan lokasi itu sebagai tempat pembuangan sampah legal.

“Di situ ilegal. Ya mungkin karena di TPA Burangkeng overload sehingga masyarakat buang sampah di situ. Kita ada rencana menjadi TPA ilegal di CBL itu jadi TPA yang legal, tapi kan perlu persetujuan warga dan merubah tata ruang juga,” ungkapnya.

“Intinya persoalan sampah ini persoalan kita bersama. Ini juga menjadi concern kita semua. Kita juga ingin ada penambahan armada pengangkut sampah karena jumlah penduduk Kabupaten Bekasi juga sangat banyak,” lanjutnya.

(enr/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *