Izin Peledakan PT TSS Disoal

NYALINDUNG – Rencana peledakan Gunung Guha yang akan dijadikan tambang untuk bahan baku semen oleh PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) sebagai rekanan PT Siam Cement Group (SCG) kembali mendapat penolakan. Kali ini giliran warga Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung yang menolak rencana itu saat sosialisasi di Gedung SDN Nanggela, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Senin (2/4).

Berita Terkait

Sosialisasi yang dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Nyalindung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ini pun mendapatkan kecaman dari warga terdampak. Mereka menilai rencana penambangan bahan baku semen dengan menggunakan bahan peledak dapat merusak lingkungan, ekosistem dan kelestarian alam.

Bacaan Lainnya

Ketua RW 2, Kedusunan Cigati, Desa Sukamaju, Ece mengatakan, warga Desa Sukamaju merasa geram dengan sikap perusahaan yang dinilai tidak memperdulikan lingkungan dalam melakukan aktivitasnya.

“Saya selaku Ketua RW yang merupakan perwakilan dari tiga RT di Kedusunan Cigati sangat menolak dengan rencana peledakan PT TSS. Karena hal ini dapat mengancam kelestarian alam dan lingkungan. Apalagi lokasi pemukiman warga berada di kaki Gunung Guha,” jelas Ece kepada Radar Sukabumi, usai mengikuti sosialisasi tersebut, Senin (2/4).

Kepala Desa Sukamaju, Aas Suganda menjelaskan, penolakan warga Desa Sukamaju terhadap rencana peledakan tambang di PT TSS ini, dinilai manusiawi lantaran merasa khawatir perihal lingkungannya rusak akibat getaran dari ledakan tambang tersebut. Warga juga menilai perusahaan semen ini dapat menimbulkan bencana alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *