Soal Tuduhan Guru Kampanye, PGRI Geram

SUKABUMI-– Terkait dugaan keikutsertaan kampanye salah satu calon kepala daerah yang dilakukan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, mendapatkan reaksi keras dari organasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kota Sukabumi. Diketahui, kedua ASN ini merupakan guru dan kepala sekolah di salah satu sekolah dasar.

Ketua PGRI Cabang Kota Sukabumi, Dudung Nurullah Koswara mengatakan, dugaan yang dilayangkan kepada ASN guru tersebut tidak mendasar dan bukti yang layangkan tidak mengandung unsur yang melanggar aturan yang ada. Apalagi, tuduhan yang dilayangkan mengandam karir keduanya.

Bacaan Lainnya

“Terkait adanya guru yang diduga “bermain” politik di Kota Sukabumi atas nama SR sangatlah tidak benar.

Kami mencoba melakukan pengkajian di organisasi dan hasilnya saudara SR sangat tidak bersalah dan tidak terkait upaya-upaya politik praktis.,” tegas Dudung saat ditemui disalah satu rumah makan cepat saji di Kota Sukabumi, belum lama ini.

Dudung menegaskan, bahwa SR yang merupakan anggota PGRI ini sudah menjaga netralitasnya sebagai ASN.

Ia menilai, pelanggaran yang dilaporkan ke panitia pengawas pemilu terkait persoalan tersebut salah penafsiran dan terasa lebay serta tendensius.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *