Polisi Tangkap Oknum PNS Bawa Sabu-sabu

PALABUHANRATU–Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain narkoba, HY (33) bin Up warga Kampung Cidadap RT 003/001 Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Ciracap, Kecamatan Ciracap sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (27/3).

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebutkan, tersangka HY kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dibungkus lagi dengan bungkus kopi dan disimpan dalam bungkus rokok filter.

Bacaan Lainnya

“Kita mendapatkan informasi itu dari warga. Setelah kita tindak, ada barang bukti berupa satu paket sabu-sabu itu dan kita amankan,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Nasriadi, barang terlarang itu didapatkan dari AB dan akan dikirim ke JP yang kini keduanya masih buronan polisi.

Akibat perbuatannya, kini HY mendekam dibalik jeruji besi Mako Polres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkannya. Tersangka juga dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *