DLHK Bakal Uji Daya Tampung Beban Pencemaran di Lima Situ

DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, bakal memeriksa daya tampung beban pencemaran di lima situ. Langkah ini diambil sebagai menjaga eskositem situ yang masih bertahan sebanyak 26 situ.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Depok, Bambang Supoyo mengatakan, pemeriksaan situ terkait data tampung beban pencemaran ada lima situ yang akan digarap. Lima situ ini sebut Bambang, Situ Rawa Besar, Situ Pladen, Situ Jatijajar, Situ Citayam, dan Situ Cilangkap.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan bertahap, untuk tahun ini lima situ dari 26 situ yang ada,” kata Bambang, kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Selasa (27/03/2018).

Menurut dia, langkah yang dilakukan ini sebagai menjaga agar kelestarian situ di Depok aman dari pencemaran. Hasil dari pemeriksaan dan penelitian ini, nanti sebagai bahan evaluasi dan kebijakan Pemkot Depok dalam mengambil kebijakan.

Tentu sebut dia, situ di Depok milik pemerintah pusat sesuai Peraturan Kementrian PUPR no 8 tahun 2015. “Kita (Pemkot) hanya merawat dan menjaga,” katanya.

Program ini sambung dia, bekerjasama dengan tim akademis seperti UI dan IPB yang memiliki kualitas lap terakditasi baik. “Kita tidak bisa bekerj sendiri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangam Wilayah Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dody Setiawan mengatakan, untuk mengamankan luas situ di Depok. Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BWSCC).

Pengamanan luas badan situ, sambung Dody, BWSCC sudah mengukur tiga situ dari 23 situ yang ada di Kota Depok. Antara lain, Situ Citayam, Situ Jatijajar, dan Situ Cilangkap.

“Setelah diukur BWSCC akan membuatkan sertifikat atas nama negara. Jadi dibuatkan sertifikat agar menjaga keutuhan luas situ,” kata Dody, kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group) belum lama ini.

Langkah ini jelas dia, Pemkot Depok dan BWSCC ini mengamankan luas badan situ di Depok, yang setiap tahun berkurang. Jadi langkah ini sebagai penjagaan dan perawatan situ sebanyak 23 situ di Depok.

“Untuk itu meminta kepada masyarakat dan para pengurus situ untuk bersama-sama menjaga badan situ,” tegas dia meminta.

(RD/irw/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *