Forum Warga Tuding Pemkab ‘Main Mata’

SUKABUMI— Tak kunjung mendapatkan salinan dokumen perizinan pembangunan PT Siam Cemen Group (SCG) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, warga Kecamatan Gunungguruh yang tergabung dalam Forum Warga Sukabumi Melawan (FWSM) bakal melanyangkan surat permohonan eksekusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Hingga kini, warga belum juga mendapatkan salinan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan sarana penunjang lainnya, membuat warga geram. Padahal dokumen tersebut bisa diketahui oleh Publik dalam hal ini masyarakat.

Bacaan Lainnya

Herman Sopandi (52) salah seorang warga yang juga anggota FWSM mengatakan, sebetulnya sebelum melakukan pengajuan surat eksekusi kepada PTUN Bandung, terlebih dahulu warga telah menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Kamis (8/3) lalu, namun tidak menemui hasil.

“Sayang saat kami meminta kepada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, mereka tidak bisa memberikannya. Untuk itu, FWSM langsung melakukan tindakan dengan cara melayangkan surat permohonan eksekusi ke PTUN Bandung,” jelas Herman saat disambangi Radar Sukabumi dikediamannya, pada Senin (19/3).

Menurut Herman, surat permohonan eksekusi untuk mendapatkan salinan dokumen IMB dan Amdal PT SCG telah dilakukan FWSM melalui kuasa hukumnnya. Hal ini, sengaja dilakukan sesuai dengan keinginan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. “Saat kami datang ke kantor dinas tersebut, kata salah seorang petugasnya mereka tidak akan pernah bisa memberikan salinan dokumen itu, sebelum ada surat keputusan tentang izin eksekusi dari PTUN Bandung,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *