PLN Ceroboh, Kaki Ade Diamputasi

SUKABUMI–Keluarga Ade Muslim Pirdaus (46) asal warga Kampung Baru Cikundul RT2/8, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, meminta pertanggungjawaban pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pasalnya, pasca tersengat listrik yang terjadi pada 16 Februari 2018 lalu, korban hingga saat ini masih harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Syamsudin SH. Bahkan, kondisinya semakin memburuk setelah kejadian tersebut. Terlebih, kaki kanan korban harus diamputasi. Hal ini, yang membuat keluarga Ade mendesak pihak PLN untuk bisa melakukan pengobatan dan memindahkan tiang listrik yang menempel depan rumahnya.

Kakak korban, Sopyan Ependi (38) didampingi istrinya Ela Kamelia (48) mengatakan, korban sudah hampir satu bulan lebih mendapatkan perawatan medis rumah sakit. Tetapi, saat ini kondisinya semakin memburuk setelah dilakukan empat kali oprasi.

“Kakak saya sudah dilakukan empat kali operasi. Termasuk amputasi kedua kakinya, bahkan saat ini dokter menyarankan untuk kembali melakukan operasi kelima kalinya. Tetapi, kita menolaknya karena kondisinya yang semakin memburuk,” kata Sopyan kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/3).

Diakui Sopyan, sejak kejadian tersebut keluarga korban sudah koordinasi dengan pihak PLN dan sempat menyambangi keluarga korban. Namun, pihak PLN sendiri tidak pernah melihat langsung kondisi korban saat berada di rumah sakit. “Pada waktu kejadian, pihak PLN mendatangi keluarga dengan memberikan uang belasungkawa. Tapi, tidak sampai melihat kondisi korban yang tengah berada di rumah sakit,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *